Ini Penjelasan BPKD Langsa terkait Transferan untuk Insentif Penanganan Covid-19
Pemerintah Kota Langsa telah menerima dana untuk penanganan Covid-19 dari Pemerintah Aceh sebesar Rp20 miliar dan untuk insentif tenaga medis yang ikut menangani pasien Covid-19 dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp990 juta.
Demikian disampaikan Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, M Nasir Yakob, melalui Kabid Perbendaharaan, Hamdani, kepada aceHTrend, Jumat malam (18/92020).
Ia menjelaskan, uang sejumlah itu sudah ada di kas daerah dan untuk proses pencairan baru bisa dilakukan setelah dilakukan pengesahan APBK Perubahan tahun 2020.
“Kapan APBK Perubahan disahkan saya tidak berwenang menjawabnya,” ucap Hamdani.
Sementara itu, khusus untuk insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 baik itu yang ada di bawah Dinas Kesehatan yakni yang berada di lima puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, nanti kedua instansi itu akan saling berkoordinasi.
“Teknisnya nanti mereka saling berkoordinasi, kami hanya menyalurkan saja jika APBK Perubahan sudah disahkan dan persyaratan lainnya sudah lengkap,” tutup Hamdani.[]
Editor : Ihan Nurdin
sumber:
https://www.acehtrend.com/2020/09/20/ini-penjelasan-bpkd-langsa-terkait-transferan-untuk-insentif-penanganan-covid-19/